Laman

Sabtu, 19 November 2011

SULTAN HIDAYATULLAH

Sultan Hidayatullah
adalah salah seorang
pemimpin Perang
Banjar setelah beliau
diangkat langsung
oleh Sultan Adam menjadi Sultan Banjar
untuk meneruskan
pemerintahan
kerajaan Banjar
menggantikan
kakeknya-nya (Sultan Adam). Ayah beliau
adalah Sultan Muda
Abdurrahman bin
Sultan Adam,
sedangkan ibunda
beliau adalah Ratu Siti. Di masa pemerintahan
Sultan Adam
Alwazikoebillah, beliau
menjabat sebagai
mangkubumi
Kesultanan Banjar. Beliau adalah Sultan
Banjar yang dengan
tipu muslihat Penjajah
Belanda ditangkap
dan kemudian
diasingkan bersama dengan anggota
keluarga dan
pengiringnya ke
Cianjur. Di sana beliau
tinggal bersama
dengan keluarga Sultan Kesultanan
Pasir yang juga
diasingkan dalam
suatu pemukiman
yang sekarang
dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar.
Sultan Hidayatullah
wafat dan
dimakamkan di Cianjur.
Sultan Hidayatullah
mendapat Bintang kenegaraan dari
pemerintah RI
Keturunan Pangeran
Hidayatullah masih
menyimpan Surat
Wasiat Sultan Adam
Untuk Pangeran
Hidayatullah yang Naskah Aslinya
tersimpan baik oleh
Ratu Yus Roostianah
Keturunan garis
ke-3 / cicit dari
Pangeran Hidayatullah bertanggal 12 bulan
Shofar 1259, sebagai
saksi pertama Mufti
Haji Jamaludin dan
saksi kedua pengulu
Haji Mahmut. Dalam surat tersebut Sultan
Adam berwasiat
kepada
keturunannya, segala
raja-raja (raja/
penguasa lokal) dan rakyat Banjar untuk
me-Raja-kan
Pangeran Hidayatullah
sebagai Sultan Banjar
penggantinya dan
memberikan daerah kekuasaan (tanah
lungguh) yang meliputi
wilayah yang
sekarang menjadi
sebagian Kabupaten
Banjar dan Kota Banjarbaru (Distrik
Riam Kanan), dan
seluruh Kabupaten
Tapin(Distrik
Margasari dan Banua
Ampat). Wilayah tersebut hanya
sebagian dari wilayah
kerajaan Banjar, jadi
tidak termasuk
wilayah Banua Lima
yang dikuasai Kiai Adipati Danu Raja dan
wilayah Mangkatip
(sebagian Barsel) dan
wilayah suku Dayak
Maanyan Paju Sapuluh
(sebagian Bartim) yang dikuasai Puteri
Mayang Sari. Wilayah
kesultanan Banjar
lainnya di kota
Banjarmasin dan
sekitarnya diantaranya Kampung
Kuin (Banjarmasin
Utara), Kampung
Sungai Mesa, dan lain-
lain. Sedangkan
daerah-daerah di luar wilayah tersebut
merupakan wilayah
Hindia Belanda yaitu
sebagian besar
wilayah yang saat ini
menjadi Kota Banjarmasin, sebagian
Kabupaten Barito
Kuala dan Kabupaten
Tanah Laut.(wapedia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar